Setiap pekerjaan mempunyai kode etik yang harus dilaksanakan oleh para pelakunya. Perawat juga memiliki kode etik yang berkaitan dengan pekerjaanya dalam suatu sistem kesehatan. Artikel ini akan menjelaskan tentang kode etik keperawatan. Kode etik ini sangat penting untuk diketahui perawat setelah menyelesaikan pendidikannya dan memperoleh ilmu keperawatan secara lengkap. Kode etik adalah suatu sistem norma, nilai & juga aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar & baik & apa yang tidak benar & tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa saja yang benar / salah, perbuatan apa yang harus dilakukan & perbuatan apa yang harus dihindari.
1. Respect
Perilaku perawat yang menghormati / menghargai pasien /klien, hak – hak pasien, dan penerapan inforned consent
a. Perilaku perawat menghormati sejawat
b. Tindakan eksplisit maupun implisit
c. Simpatik, empati kepada orang lain.
2. Otonomi
Hak untuk mengatur dan membuat keputusannya sendiri. Tetapi tidak sebebas – bebasnya ada keterbatasan dalam hukum,kompetensi dan kewenangan serta perlu pemahaman tindakan kolaborasi.
3. Beneficence ( kemurahan hati)
Berkaitan dengan kewajiban untuk melakukan hal yang baik dan tidak membahayakan orang lain. Pada dasarnya seseorang diharapkan dapat membuat keputusan untuk dirinya sendiri , kecuali bagi mereka yang tidak dapat melakukannya.seperti:bayi dan anak pasien koma,keterbelakangan mental / kelainan kejiwaan.
4. Non-maleficence
Prinsip berkaitan dengan kewajiban perawat untuk tidak dengan sengaja menimbulkan kerugian / cidera pasien.
a. Jangan membunuh
b. jangan menyebabkan nyeri/penderitaan lain.
c. jangan membuat orang lain tidakberdaya.
d. Jangan melukai perasaan
5. Veracity ( kejujuran )
Kewajiban perawat untuk mengatakan suatu kebenaran. Tidak bohong tidak menipu. Terutama dalam proses informed consent.Perawat membatu pasien untuk memahami informasi dokter tentang rencana tindakan medik / pengobatan dengan jujur.
6. Kridensialitas ( kerahasiaan )
Prinsip ini berkaitan dengan kepercayaan pasien terhadap perawat. Perawat tidak akan menyampaikan informasi tentang kesehatan pasien kepada orang yang tidak berhak. Prinsip Info diagnose medik diberikan oleh dokter. Perawat memberi onfo kondisi kesehatan umum
7. Fidelity ( kesetiaan )
Ini berkaitan dengan kewajiban perawat untuk selalu setia pada kesepakatan dan tanggung jawab yang telah dibuat.
8. Justice ( keadilan )
Berkenaan dengan kewajiban perawat untuk adil kepada semua orang . Adil tidak memihak salah satu orang. Semua pasien harus mendapatkan pelayanan yang sama sesuai dengan kebutuhannya. Kebutuhan pasien klas Utama berbeda dengan kebutuhan pasien klas III.
Bagikan
Kode Etik Keperawatan
4/
5
Oleh
Perawat Kekinian